KOMPAS.TV - Penggugat kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Rismon Sianipar, menanggapi Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang tak kunjung dieksekusi Kejaksaan Agung. Rismon mendesak nama Silfester masuk dalam daftar pencarian orang. <br /> <br />Rismon menyarankan relawan Joko Widodo turut serta mendukung penangkapan Silfester. <br /> <br />Menurutnya, tak kunjung dieksekusinya Silfester mencoreng citra penegakan hukum. <br /> <br />Sebelumnya, Silfester dipidana satu setengah tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, Kejaksaan belum juga mengeksekusi Silfester. <br /> <br />Baca Juga Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Keluarga Jokowi, Sebut Temukan Hal Janggal | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/622368/roy-suryo-dan-dokter-tifa-kunjungi-makam-keluarga-jokowi-sebut-temukan-hal-janggal-berut <br /> <br />#silfester #rismonsianipar #eksekusi #jokowi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622369/tak-kunjung-dieksekusi-rismon-sianipar-desak-nama-silfester-masuk-dpo-berut
